Kamis, 18 Agustus 2011 |
0
komentar
Action plan atau rencana tindak merupakan suatu rencana yang bersifat operasional, praktis atau siap untuk dilaksanakan, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Dalam action plan dijelaskan mengenai rincian program yang akan dilaksanakan oleh Paguyuban APL, yang dilengkapi dengan jangka waktu pelaksanaan serta biaya yang dibutuhkan demi terlaksananya program-program tersebut.
Berikut ini adalah action plan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Jomblang.
(klik pada gambar untuk memperbesar)
Label:
Profil
0 komentar:
Posting Komentar