Action Plan


Action plan atau rencana tindak merupakan suatu rencana yang bersifat operasional, praktis atau siap untuk dilaksanakan, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Dalam action plan dijelaskan mengenai rincian program yang akan dilaksanakan oleh Paguyuban APL, yang dilengkapi dengan jangka waktu pelaksanaan serta biaya yang dibutuhkan demi terlaksananya program-program tersebut.
Berikut ini adalah action plan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kelurahan Jomblang.
(klik pada gambar untuk memperbesar)

Label:

Stakeholder


Pengelolaan sampah di Kelurahan Jomblang diprakarsai oleh Paguyuban APL yang merupakan organisasi yang berdiri sendiri tanpa campur tangan dari pihak kelurahan. Pemilahan sampah berasal dari warga setempat yang dikumpulkan kepada Paguyuban APL. Namun, ada juga sebagian warga yang melakukan pemilahan sendiri di rumah. Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos oleh masing-masing rumah tangga. Sedangkan untuk sampah anorganik, lebih dikelola oleh APL. Sedangkan untuk sampah botol atau kaleng akan dijual kepada para pengepul maupun diangkut oleh para pemulung. Paguyuban APL sendiri memiliki kader di masing-masing RW nya. Berikut ini adalah diagram alur stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Jomblang.
(klik pada gambar untuk memperbesar)

Label:

Potensi dan Masalah Pengelolaan Sampah di Kel Jomblang

        Potensi

  • Melalui Paguyuban APL, Kelurahan Jomblang memiliki suatu wadah untuk mengasah kreativitas melalui pengelolaaan sampah plastik dan koran, yang diolah menjadi barang kerajinan, seperti tas dan sandal.



  • Meningkatkan pendapatan masyarakat, melalui penjualan pupuk kompos, barang kerajinan, penjualan sampah anorganik kepada pengepul, dan usaha telur asin yang dirintis warga sendiri.



  • Pupuk kompos hasil pengolahan sampah organik dapat digunakan untuk program penghijauan di Kelurahan Jomblang. Namun, pada RW XIII, pupuk kompos sudah dipasarkan secara meluas. 
  • Sampah anorganik diubah menjadi barang kerajinan, yang dapat mendatangkan penghasilan bagi warga.
  • Dengan adanya pengelolaan sampah di Kelurahan Jomblang, dapat mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA Jatibarang. Selain itu juga dapat mengurangi jumlah pemulung yang masuk ke wilayah ini. warga Kelurahan Jomblang  juga tidak perlu membayar banyak untuk para pengambil sampah, karena sampah yang diangkut sudah sangat berkurang.
 Masalah
  • Adanya warga yang masih membuang sampah di Sungai Bajak, misalnya warga RW VIII. Selain disebabkan kurangnya kesadaran dari tiap warga, juga terkait dengan belum tegasnya peraturan tentang larangan membuang sampah sembarangan. Sampah yang dibuang di sungai memang tidak menyebabkan banjir, tetapi merusak keindahan.

  • Apabila hujan deras, terkadang menimbulkan banjir, yang mampu merusak beberapa sarana, seperti rumah pilah yang terdapat di RW XIII.
  • Beberapa RW di Kelurahan Jomblang merupakan daerah rawan longsor, yaitu RW VIII, IX, X, dan XI. Untuk mengatasi bahaya longsor ini, warga dibantu oleh pihak BKM dan LPMK membuat tanggul/talud penahan longsor (dari semen). Untuk jangka panjang, akan dilakukan upaya penghijauan. 
  • Beberapa warga kurang memiliki kesadaran tentang pentingnya hidup bersih dan kesadaran untuk menggunakan fasilitas-fasilitas kebersihan.
  • Adanya bau yang berasal dari industri rumah tangga pemotongan ayam di RW XIV. Limbah cair hasil industri ini dibuang ke Sungai Bajak sehinngga menyebabkan bau yang mengganggu warga, terutama warga di RW XIII. Walaupun sudah meminta bantuan dari BLH dan instansi lain, namun sampai sekarang belum ada penyelesaiannya.

Potensi dan Masalah tiap RW


            Selain potensi dan masalah yang disebutkan secara umum diatas, berikut ini adalah rincian potensi dan masalah tiap RW di Kelurahan Jomblang.

Tabel Potensi dan Masalah di tiap RW Kelurahan Jomblang

RW
Program / Potensi
Kendala / Masalah
I
·         Untuk sementara ini sudah melaksanakan pilah sampah, yang dikelola dalam naungan Pokja (kelompok kerja) 4.
·         Pengadaan kompos dengan keranjang Takakura, tapi belum bisa dipasarkan hasilnya.
·         Kerja bakti di lingkungan masing-masing.
·         Belum terbentuk paguyuban APL di wilayah tersebut. Jadi, bila ada permasalahan mengenai lingkungan masih ditangani oleh PKK terutama Pokja 4.
II
o    Penghijauan berjalan lancar.
o    Kegiatan pengelolaan sampah belum maksimal (pemilahan sampah ataupun daur ulang) karena kondisi wilayah yang berbukit sehingga menyulitkan terlaksananya kegiatan.
III
·         Pilah sampah
·         Penghijauan
·         Belum dibentuk kader lingkungan.
IV
o    Pembuatan tempat pembuangan sampah
o    Pemilahan sampah
o    Membuang sampah di sungai.
o    Belum ada kader lingkungan.
V
·         Paguyuban sudah terbentuk APL Nusa Indah, ketuanya Ibu Pranowo.
·         Program komposting baru berjalan di 1 RT, yaitu RT 3.
·         Program penghijauan sudah berjalan di lokasi Lapangan Cinde.
·         Komposting, kendalanya kurang perhatian warga.
·         Penghijauan sudah berjalan, sudah dapat bantuan dari PT. Sharp tapi mati semua.
VI
o    Pilah sampah, secara “plunglap”
o    Daur ulang
o    Komposting
o    Penghijauan
o    Jumlah kader sudah cukup banyak, yaitu 28 orang.
o    Pembukuan dalam pengelolaan sampah sudah cukup baik.
o    Belum semua warga sadar mengumpulkan sampah.
o    Daur ulang (sumber daya manusia kurang).
o    Komposting (keranjang Takakura sebagian ada yang rusak), sampah-sampah yang ada di halaman rumah belum ada alatnya untuk pembuatan kompos.
o    Penghijauan (untuk menanam masih membutuhkan tanaman yang produktif).
VII
·         Kerja bakti bersama membersihkan Sungai Bajak.
·         Mengkondisikan kembali keranjang Takakura.
·         Pemilahan sampah di masing-masing rumah dan dibawa ke lapak pemilahan.
·         Kurangnya kesadaran masyarakat awam yang masih membuang sampah di Kali Bajak.
·         Pencemaran udara dengan adanya industri rumah tangga (limbah tahu).
·         Kesadaran warga yang kurang.
VIII
o    Daur ulang
o    Pemilahan sampah, yang saat ini dilakukan dengan bak-bak sampah yang dimiliki tiap warga, karena rumah pilah rusak.

o    Daur ulang sudah terlaksana, tapi belum merata seluruh warga RW, karena mesin jahit rata-rata belum punya.
o    Tempat pengumpulan (rumah pilah) rusak terkena banjir, sehingga pemilahan sampah terganggu.
o    Penghijauan sulit dilakukan karena keterbatasan lahan.
IX
·         Pengambilan sampah sudah baik.
·         Program penanaman pohon di sepanjang jalan utama masuk RW IX.
·         Program APL sudah tidak aktif lagi karena di wilayah RW IX sudah ada pengambilan sampah yang dikelola oleh RW.
·         Belum ada pohon, menunggu bibit dari Bank Niaga yang mau memberi bibit.
·         Membutuhkan bibit untuk penghijauan di RW IX karena kader di RW IX sudah tidak aktif.
X
o    Pengomposan
o    Daur ulang sampah
o    Bantuan tempat sampah dari Bintari (8-9 buah), tidak digunakan sesuai fungsinya
o    Masyarakat masih banyak yang kurang peduli dengan kegiatan pengelolaan sampah (kadernya semakin sedikit sejak pergantian RW)
o    Kondisi lingkungan masih kotor dan gersang.
o    Masih banyak warga yang membuang sampah di Sungai Bajak.
XI
·         Memiliki kader APL paling banyak dan merupakan RW yang pertama kali mencetuskan kegiatan pengelolaan sampah.
·         Pengumpulan sampah anorganik di tiap RT dengan penjualan tiap bulan sekali membuat pupuk organik
·         Membentuk kelompok daur ulang
·         Belum semua RT melaksanakan.
·         Pemakaian keranjang Takakura tidak maksimal; inokulen tidak ada dan membutuhkan mesin pencacah serta mesin jahit.
·         Apabila ada kegiatan tentang pengelolaan sampah di luar keputusan pihak RW, sulit mendapatkan persetujuan.
XII
o    Penghijauan dengan menanam pohon mangga dan nangka di lingkungan masing-masing yang punya lahan.
o    Ada taman toga ditanami apotek hidup, hasilnya dimanfaatkan oleh warga.
o    Belum terbentuk paguyuban.
o    Terbatasnya lahan yang akan ditanami.
XIII
·         Program bank sampah
·         Komposting
·         Mengumpulkan sampah kering belum maksimal.
·         Bau menyengat dari limbah ayam.
·         Masih ada buang sampah di sungai.
·         Komposting (tingkat kesadaran dari masyarakat untuk memanfaatkan Takakura masih kurang).
·         Jumlah kader semakin berkurang.
XIV
o    Penghijauan
o    Membentuk lingkungan yang bersih dan sehat.
o    Paguyuban belum terlaksana per RW, kesadaran untuk kader.
o    Belum terbentuk paguyuban APL.
o    Untuk pemilahan sampah dilakukan tiap warga untuk diberikan pada pengepul atau pengambil sampah yang kebetulan warga sendiri.
o    Limbah ayam menimbulkan bau.
XV
·         Program penghijauan
·         Memilah
·         Daur ulang
·         Belum terbentuknya kader lingkungan.

        Berdasarkan rincian potensi dan masalah diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu program tiap RW yang bermacam-macam dan belum terlaksana merupakan suatu potensi dari tiap RW tersebut untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di RW masing-masing. Namun upaya yang dilakukan tersebut masih terdapat kendala-kendala yang perlu dipecahkan untuk mendukung program tiap RW. 

         Sebagian besar RW di Kelurahan Jomblang sudah menerapkan program pengolahan sampah baik pemilahan sampah, daur ulang sampah, composting maupun penghijauan. Namun masalah ada pada banyaknya RW yang belum membentuk kader lingkungan di tiap RW dan ada juga permasalahan kurang lengkapnya sarana dan prasarana untuk mendukung program tersebut.

Label:

Kegiatan APL

Pages

About me

Foto saya
Paguyuban Alam Pesona Lestari (APL) terbentuk sejak tanggal 17 Januari 2008

About this blog

Sebuah website Paguyuban Alam Pesona Lestari, yang berada di Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang yang bergerak di bidang pengelolaan sampah
Diberdayakan oleh Blogger.

Categories

Daily Calendar

Followers